Pemerintah Desa Mengesta telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 29 September 2023 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Mengesta.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam musyawarah, Camat Penebel, Babinkamtibmas Desa Mengesta, Babinsa Desa Mengesta, Pendamping Desa, seluruh perangkat desa, BPD, Ketua TP-PKK Desa, Ketua LPM, Ketua Kader Posyandu Balita, Ketua Posyandu Lansia Desa, Ketua Kader Bank Sampah, Pekaseh dan Kelian Subak, Bendesa Adat, Majelis GKPB Piling, Dewan Gereja Stasi Piling, Ketua Karang Taruna Desa, Ketua Satlinmas Desa, Ketua Yayasan Sapta Kumara, Ketua Pokdarwis Mengesta Luwih, Direktur Utama Bumdes Hutama Berdikari.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, BK, dan sumber dana lainnya.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang